Senin, 06 Juli 2009
Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
1. Mata pelajaran terpisah (isolated subject)
Kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
2. Mata pelajaran berkorelasi
korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
3. Bidang studi (broad field)
Yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
4. Program yang berpusat pada anak (child centered)
Yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
5. Inti Masalah (core program)
Yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
6. Ecletic Program
Yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.
Berkenaan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung menggunakan pengorganisasian yang bersifat eklektik, yang terbagi ke dalam lima kelompok mata pelajaran, yaitu : (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (3) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) kelompok mata pelajaran estetika; dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok-kelompok mata pelajaran tersebut selanjutnya dijabarkan lagi ke dalam sejumlah mata pelajaran tertentu, yang disesuaikan dengan jenjang dan jenis sekolah. Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan lokal disediakan mata pelajaran muatan lokal serta untuk kepentingan penyaluran bakat dan minat peserta didik disediakan kegiatan pengembangan diri.
Label: Organisasi Kurikulum
Sesuai dengan peran yang harus “dimainkan” kurikulum sebagai alat dan pedoman pendidikan, maka isi kurikulum harus sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Mengapa demikian? Sebab, tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan pada dasarnya mengkristal dalam pelaksanaan perannya itu sendiri. Dilihat dari cakupan dan tujuannya menurut McNeil (1990) isi kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu (1) fungsi pendidikan umum (common and general education), (2) suplementasi (supplementation), (3) eksplorasi (exploration), dan (4) keahlian (specialization).
Fungsi pendidikan umum (common and general education)
Fungsi pendidikan umum (common and general education), yaitu fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada setiap peserta didik agar mampu menginternalisasi nilai-nilai dalam kehidupan, memahami setiap hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial. Dengan demikian, fungsi kurikulum ini harus diikuti oleh setiap siswa pada jenjang dan level atau jenis pendidikan manapun.
Suplementasi (supplementation)
Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dilihat dan perbedaan kemampuan, perbedaan minat, maupun perbedaan bakat. Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan tersebut. Dengan demikian, setiap anak memiliki kesempatan untuk menambah kemampuan dan wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya. Artinya, peserta didik yang memiliki kemampuan di atas rata-rata harus terlayani untuk mengembangkan kemampuannya secara optimal; sebaliknya siswa yang memiliki kemampuan di bawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
Eksplorasi (Exploration)
Fungsi eksplorasi memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembang minan dan bakat masing-masing siswa. Melalui fungsi ini siswa diharapkan dapat belajar sesui dengan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan belajar tanpa adanya paksaan. Namun demikan, proses eksplorasi terhadap minat dan bakat siswa bukan pekerjaan yang mudah. Adakalanya terjadi pemaksaan dari pihak luar, misalnya para orang tua, yang sebenarnya anak tidak memiliki bakat dan minat terhadap bidang tertentu, mereka dipaksa untuk memilihnya hanya karena alasan-alasan tertentu yang sebenarnya tidak rasional. Oleh sebab itu, para pengembang kurikulum mesti dapat menggali rahasia keberbakatan anak yang kadang-kadang tersembunyi.
Keahlian (Spesialization)
Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat siswa. Dengan demikian, kurikulum harus memberikan pilihan berbagai bidang keahlian misalnya perdagangan, pertanian, industri atau disiplin akademik. Bidang-bidang semacam itu yang diberikan sebagai pilihan, yang pada akhinnya setiap peserta didik memiliki keterampilan sesuai dengan bidang spesialisasinya. Untuk itu pengembang kurikulum harus melibatkan para spesialis untuk menentukan kemampuan apa yang harus dimiliki setiap siswa sesuai dengan bidang keahliannya.
Memperhatikan fungsi di atas, maka kurikulum berfungsi untuk setiap orang atau lembaga yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan penyelenggara pendidikan.
Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang tidak berpedoman kepada kurikulum, maka tidak akan berjalan dengan efektif, sebab pembelajaran adalah proses yang bertujuan, sehingga segala sesuatu yang dilakukan guru dan siswa diarahkan untuk mencapai tujuan; sedangkan arah dan tujuan pembelajaran beserta bagaimana cara dan strategi yang harus di lakukan untuk mencapai tujuan itu merupakan komponen penting dalam sistem kurikulum.
Bagi kepala sekolah, kurikulum berfungsi untuk menyusun perencanaan dan program sekolah. Dengan demikian, penyusunan kalender sekolah, pengajuan sarana dan prasarana sekolah kepada dewan sekolah, penyusunan berbagai kegiatan sekolah baik yang menyangkut kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan-kegiatan lainnya, harus didasarkan pada kurikulum.
Bagi pengawas, kurikulum akan berfungsi sebagai panduan dalam melaksanakan supervisi. Dengan demikian, dalam proses pengawasan para pengawas akan dapat menentukan apakah program sekolah termasuk pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru sudah sesuai dengan tuntutan kurikulum atau belum, sehingga berdasarkan kurikulum itu juga pengawas dapat memberikan saran perbaikan.
Pendidikan adalah usaha bersama. Tidak mungkin tujuan pendidikan akan berhasil secara optimal manakala semuanya dibebankan pada guru atau sekolah. Dalam kaitan inilah orang tua perlu memahami tujuan serta proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh sekolah. Dengan demikian fungsi kurikulum bagi orang tua adalah sebagai pedoman untuk memberikan bantuan balk bagi penyelenggaraan program sekolah, maupun membantu putra/putri mereka belajar di rumah sesuai dengan program sekolah. Melalui kurikulum orang tua akan mengetahui tujuan yang harus dicapai serta ruang lingkup materi pelajaran.
Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar. Melalui kurikulum siswa akan memahami apa yang harus dicapai, isi atau bahan pelajaran apa yang harus dikuasai, dan pengalaman belajar apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan.
Label: FUNGSI KURIKULUM
Minggu, 05 Juli 2009
Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat hidup di masyarakat. Makna dapat hidup di masyarakat itu memiliki arti luas, yang bukan saja berhubungan dengan kemampuan peserta didik untuk menginternalisasi nilai atau hidup sesuai dengan norma-norma masyarakat, akan tetapi juga pendidikan harus berisi tentang pemberian pengalaman agar anak dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka. Dengan demikian, dalam sistem pendidikan, kurikulum merupakan komponen yang sangat penting, sebab di dalamnya bukan hanya menyangkut tujuan dan arah pendidikan saja akan tetapi juga pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap siswa serta bagaimana mengorganisasi pengalaman itu sendiri. Sebagai salah satu komponen dalam sistem pendidikan, paling tidak kurikulum memiliki tiga peran, yaitu peran konservatif, peranan kreatif, serta peran kritis dan evaluatif (Hamalik, 1990).
Peranan Konservatif
Salah satu tugas dan tanggung jawab sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan adalah mewariskan nilai-nilai dan budaya masyarakat kepada generasi muda yakni siswa. Siswa perlu memahami dan menyadari norma-norma dan pandangan hidup masyarakatnya, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka dapat menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma-norma tersebut. Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Dikaitkan dengan era globalisasi sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memungkinkan mudahnya pengaruh budaya asing meng gerogoti budaya lokal, maka peran konservatifdalam kurikulum memiliki arti yang sangat penting. Melalui peran konservatifnya, kurikulum ber peran dalam menangkal berbagai pengarub yang dapat merusak nilai-nila luhur masyarakat sehingga keajekan dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik.
Peran Kreatif
Apakah tugas dan tanggung jawab sekolah hanya sebatas pada mewariskan nilai-nilai lama? Ternyata juga tidak. Sekojah memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan hal-hal baru sesuai dengan tuntunan zaman. Sebab, pada kenyataannya masyarakat tidak bersifat statis, akan tetapi dinamis yang selalu mengalami perubahan. Dalam rangka inilah kurikulum memiliki peran kreatif Kurikulum harus mampu menjawab setiap tantangan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang cepat berubah. Dalam peran kreatifnya kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa bergerak maju secara dinamis. Mengapa kurikulum harus berperan kreatif. Sebab, manakala kurikulum tidak mengandung unsur baru maka pendidikan selamanya akan tertinggal yang berarti apa yang diberikan di sekolah pada akhirnya akan kurang bermakna karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat.
Peran Kritis dan Evaluatif
Apak setiap nilai dan budaya lama harus diwariskan kepada setiap anak didik? Apa setiap nilai dan budaya baru sesuai dengan perkembangan juga harus dimiliki oleh setiap anak didik? Tentu tidak. Tidak setiap nilai dan budaya lama harus tetap dipertahankan sebab nilai dan budaya lama itu sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat; demikian juga adakalanya nilai dan budaya baru itu juga tidak sesuai dengan nilai lama yang masih relevan dengan keadaan dan tuntutan zaman. Dengan demikian, kurikulum berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan dan nilai atau budaya baru yang mana yang harus dimiliki anak didik. Dalam rangka inilah peran kritis dan evaluatif kurikulum diperlukan. Kurikulum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik.
Dalam proses pengembangan kurikulum, ketiga peran tersebut pada perkembangan berikutnya harus berjalan secara seimbang. Kurikulum yang terlalu menonjolkan peran konservatifnya cenderung akan membuat pendidikan ketinggalan oleh kemajuan zaman; sebaliknya kurikulum yang terlalu menonjolkan peran kreatifnya dapat membuat hilangnya nilai-nilai budaya masyarakat.
Label: peran kurikulum
Kamis, 21 Mei 2009

EVALUASI MEDIA PEMBELAJARAN
Dalam menggunakan media pembelajaran yang tidak boleh diabaikan adalah mengevaluasi media pembelajaran yang digunakan, apakah memiliki nilai-nilai efektifitas dan efisiensi dalam memberikan kriteria mengevaluasi media pembelajaran berdasarkan kualitas antara lain:
1. Kualitas isi dan tujuan
2. Kualitas instruksional
3. Kualitas teknis
Melakukan evaluasi media pembelajaran berpengaruh kepada bukti-bukti betapa banyak pengaruhnya terhadap hasil proses pembelajaran.
Tujuan mengevaluasi media pembelajaran untuk dapat mengetahui kekurangan, ketepatan media yang digunakan serta dapat mengembangkannya untuk proses pembelajaran berikutnya. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan siswa dengan cara diskusi, interviu, observasi terhadap perilaku siswa. Suasana pembelajaran yang nyaman, senang, gembira dan mengasyikkan akan memperoleh hasil pembelajaran yang baik.
Label: Evaluasi Media Pembelajaran
PENERAPAN STRATEGI CTL;
Solusi Terhadap Pengajaran PAI di Sekolah
Pendidikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sebagaimana dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan UU Sisdiknas di atas maka salah salah satu ciri manusia berkualitas adalah mereka yang tangguh iman dan takwanya serta memiliki akhlak mulia. Dengan demikian salah satu ciri kompetensi keluaran pendidikan kita adalah ketangguhan dalam iman dan takwa serta memiliki akhlak mulia.
Bagi umat Islam, dan khususnya pendidikan Islam, kompetensi iman dan takwa serta memiliki akhlak mulia tersebut sudah lama disadari kepentingannya, dan sudah diimplementasikan dalam lembaga pendidikan Islam. Dalam pandangan Islam kompetensi imtak dan iptek serta akhlak mulia diperlukan oleh manusia dalam melaksanakan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi. Bagaimana peran khalifah tersebut dapat dilaksanakan, diperlukan tiga hal (1) landasan yang kuat berupa imtak dan akhlak mulia, dan (2) alat untuk melaksanakan perannya sebagai khalifah adalah iptek. Dengan demikian, pendidikan Islam tidak mengenal dikotomi antara imtak dan iptek, namun justru sebaliknya perlu keterpaduan antara keduanya.
Berkaitan dengan pengembangan imtak dan akhlak mulia maka yang perlu dikaji lebih lanjut ialah peran pendidikan agama, sebagaimana dirumuskan dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, bahwa pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama. Pendidikan keagamaan merupakan salah satu bahan kajian dalam semua kurikulum pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi. Dalam kurikuilum pendidikan di Indonesia pada pendidikan dasar dan menengah, Pendidikan Agama merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib diikuti oleh peserta didik bersama dengan Pendidikan Kewarganegaraan dan yang lainnya.
Tantangan yang dihadapi dalam Pendidikan Agama khususnya Pendidikan Agama Islam sebagai sebuah mata pelajaran adalah bagaimana mengimplementasikan pendidikan agama Islam bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama akan tetapi bagaimana mengarahkan peserta didik agar memiliki kualitas iman, taqwa dan akhlak mulia.
Materi pendidikan agama, dengan demikian bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama akan tetapi bagaimana membentuk kepribadian siswa agar memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat dan kehidupannya senantiasa dihiasi dengan akhlak yang mulia dimanapun mereka berada, dan dalam posisi apapun mereka bekerja.
Maka saat ini yang mendesak adalah bagaimana usaha-usaha yang harus dilakukan oleh para guru Pendidikan Agama Islam untuk mengembangkan metode-metode pembelajaran yang dapat memperluas pemahaman peserta didik mengenai ajaran-ajaran agamanya, mendorong mereka untuk mengamalkannya dan sekaligus dapat membentuk akhlak dan kepribadiannya.
Salah satu strategi pembelajaran yang dianjurkan digunakan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah Strategi Pembelajaran Kontekstual atau Contextual Teaching Learning (CTL). Sehubungan dengan hal tersebut maka dalam tulisan ini akan disajikan, mengapa pembelajaran PAI menggunakan Strategi Pembelajaran Kontekstual dan bagaimana mengimplementasikan pendekatan kontestual dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Setelah diterapkannya strategi model ini, diharapkan dapat membantu para guru agama dalam mengarahkan peserta didik untuk menjadi manusia yang benar-benar mempunyai kualitas keberagamaan yang kuat yang dihiasi dengan akhlak yang mulia dalam kehidupan sehari-hari.
Label: Penerapan CTL PAI
Penilaian CTL pada PAI
Penilaian dapat dipandang sebagai suatu cara atau metode untuk mengambil suatu keputusan yang didasarkan atas data yang telah disusun secara sistematis. Penilaian yang merupakan bagian integral dalam proses pembelajaran, dalam pelaksanaannya di kelas tidak hanya yang bersifat produk yaitu dilaksanakan setelah selesai proses pembelajaran, akan tetapi harus dilaksanakan juga pada awal proses pembelajaran. Hal ini terlebih dalam pembelajaran pendidikan agama Islam, maka penilaian bukan hanya dilakukan melalui penilaian produk atau hasil tetapi juga melalui penilaian proses.
Melalui kegiatan penilaian yang dilakukan pada awal dan akhir kegiatan pembelajaran, segala informasi dan data yang didapat mengenai diri siswa akan jauh menjadi lebih lengkap, misalnya bagaimana aktifitas, kreatifitas, keseriusan, ketekunan dan respon terhadap berbagai pertanyaan-pertanyaan guru dan siswa lainnya. Sebaliknya guru juga dituntut untuk benar-benar lebih serius dalam memperhatikan setiap perkembangan siswanya, baik perkembangan intelektual, sikap ataupun keterampilannya.
Salah satu keberhasilan dalam belajar apabila hasil belajar yang diperoleh siswa mampu bertahan lama. Hasil belajar yang telah lama ini diperoleh apabila siswa mampu merefleksikan hasil belajarnya. Muslich menjelaskan bahwa refleksi adalah perenungan kembali atas pengetahuan yang baru dipelajari. Dalam pembelajaran kontekstual, kemampuan siswa untuk merefleksikan hasil belajar dapat ditumbuhkan, sebab proses pembelajaran memungkinkan untuk itu. Siswa dapat mengukur sejauh mana penguasaan materi pelajaran dan penggunaanya untuk memecahkan masalah. Dengan demikian kegiatan pembelajaran pendidikan agama Islam dengan menggunakan kontekstual diharapkan mampu memberdayakan siswa dalam mengkonstruksikan pengetahuan, sikap dan keterampilan belajarnya. Melalui refleksi diri siswa dilatih untuk memiliki kemampuan bersikap kritis, peka, dan peduli terhadap persoalan lingkungan dalam rangka pembentukan muslim yang bertakwa, cerdas, terampil, kreatif dan berkarakter.
Label: Penilaian CTL PAI
Minggu, 17 Mei 2009

Proses Pelaksanaan Strategi Pembelajaran Kontekstual
Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya., sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling penting atau utama adalah mengkondisikan lingkungan sehingga terjadi perubahan perilaku bagi peserta didik. Dalam KTSP seperti halnya KBK, belajar merupakan kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemhaman terhadap konsep. Sehingga dalam proses pembelajaran siswa merupakan sentral kegiatan atau pelaku utama, sedangkan guru hanya menciptakan suasana yang mendorong timbulnya motivasi belajar pada siswa sekaligus sebagai fasilitator.
Pelaksanaan pembelajaran kontekstual merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata nyata dan mendorong siswa untuk membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dalam penerapan kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan 7 komponen utama pembelajaran efektif yaitu: konstruktivisme, menemukan, bertanya, masyarakat belajar, pemodelan, refleksi, dan penilaian sebenarnya.
1) Konstruktivisme (Construktivism)
Asas ini merupakan landasan filosofis (berpikir) strategi pembelajaran kontekstual. Pembelajaran yang bercirikan konstruktivisme menekankan terbangunnya pemahaman sendiri secara aktif, kreatif, dan produktif berdasarkan pengetahuan dan pengalaman belajar yang bermakna.
1) Menemukan (Inquiry)
Menemukan merupakan bagian inti dari strategi pembelajaran kontekstual. Kegiatan ini diawali dari pengamatan terhadap fenomena, dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan bermakna untuk menghasilkan temuan yang diperoleh sendiri oleh siswa. Dengan demikian, pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa tidak dari hasil mengingat seperangkat fakta, tetapi temuan sendiri dari fakta yang dihadapinya.
2) Bertanya (Questioning)
Belajar dalam strategi pembelajaran kontekstual dipandang sebagai upaya guru yang bisa mendorong siswa untuk memperoleh informasi, sekaligus mengetahui perkembangan kemampuan berpikir siswa. Pada sisi lain, kenyataan menunjukkan bahwa peroleh pengetahuan seseorang selalu bermula dari bertanya.
3) Masyarakat Belajar (Learning Community)
Konsep learning community menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh dari kerjasama dengan orang lain. Hal ini berarti bahwa hasil belajar bisa diperoleh dengan sharing antar teman, antar kelompok, dan antar yang tahu kepada yang tidak tahu, baik di dalam maupun di luar kelas.
4) Pemodelan (Modelling)
Asas ini menyarankan bahwa pembelajaran keterampilan dan pengetahuan tertentu diikuti dengan model yang bisa dipilih siswa. Model yang dimaksud bisa berupa pemberian contoh tentang, misalnya, cara mengoperasikan sesuatu, menunjukkan hasil karya, mempertontonkan suatu penampilan.
5) Refleksi (Reflection)
Asas ini merupakan perenungan kembali atas pengetahuan yang baru dipelajari. Dengan memikirkan apa saja yang baru dipelajari, menelaah, merespon semua kejadian, aktivitas, atau pengalaman yang terjadi dalam pembelajaran, bahkan memberikan masukan atau saran jika diperlukan, siswa akan menyadari bahwa pengetahuan yang baru diperolehnya merupakan pengayaan atau revisi dari pengetahuan yang telah dimiliki sebelumnya.
6) Penilaian Autentik (Authentic Assessment)
Asas ini merupakan ciri khusus dari strategi pembelajaran kontekstual. Penilaian autentik adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran atau informasi tentang perkembangan pengalaman belajar siswa. Gambaran perkembangan pengalaman siswa ini perlu diketahui guru setiap saat agar bisa memastikan benar tidaknya proses belajar siswa. Apabila data yang dikumpulkan guru mengindentifikasikan bahwa siswa mengalami kemacetan dalam belajar, maka guru segera bisa mengambil tindakan yang tepat agar siswa terbebas dari kemacetan belajar. Karena gambaran tentang kemajuan belajar itu diperlukan sepanjang proses pembelajaran, maka penilaian tidak dilakukan di akhir priode (cawu/semester) pembelajaran seperti pada kegiatan evaluasi hasil belajar (seperti) EBTA/EBTANAS, tetapi dilakukan bersama dengan secara terintegrasi (tidak terpisahkan) dari kegiatan pembelajaran.
Hal-hal yang bisa digunakan sebagai dasar menilai prestasi siswa dapat dilakukan melalui: proyek/kegiatan dan laporannya, PR, kuis, karya tulis, presentasi atau penampilan siswa, demonstrasi, laporan, jurnal, dan hasil tes tulis.
Label: PELAKSANAAN STRATEGI CTL